Sabtu, 05 Mei 2018

PRAMUKA PENGGALANG
1| PENGERTIAN PRAMUKA PENGGALANG SERTA ASAL MUASAL KATA PENGGALANG
Pramuka penggalang merupakan pernggolongan sekaligus sebuatan bagi anggota pramuka yang berusia antara 11-15 tahun.  Selain usia seorang pramuka juga resmi dikatakan sebagai pramuka penggalang jika ia telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan umum pramuka penggalang tingkat Rakit serta telah mengucapkan Trisatya pada upacara pelantikan yang dipimpin oleh pembinanya. Meskipun ia telah berusia 11 tahun tapi apabila belum menyelesaikan SKU penggalang rakit, ia masih disebut sebagai tamu penggalang.
Pict From Instagram @cepnuh_
Lantas mengapa bisa disebut dengan Kata Penggalang?  Itu diambil dari kisah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Kata penggalang tersebut merujuk kepada masa penggalangan persatuan serta kesatuan bangsa yang ditandai dengan berlangsungnya kongres pemuda Indonesia yang kemudian menghasilkan “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 oktober tahun 1928

2| KODE KEHORMATAN PRAMUKA PENGGALANG
Kode kehormatan dari pramuka penggalang terdiri atas Tri satya dan Dasa Dharma. Tri satya berarti 3 janji dan Dasa Dharma berarti 10 ketentuan moral. Seorang anggota Pramuka penggalang wajib menepati setiap janji yang telah diucapkannya. Adapun bunyi dari Tri Satya dan Dasa Dharma adalah sebagai berikut :

TRI SATYA
Demi Kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
   ·      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
   ·      Menolong Sesama Hidup dan Mempersiapkan diri membangun masyarakat.
   ·      Menepati Dasa Dharma.

DASA DHARMA
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3.      Patriot yang sopan dan kesatria
4.      Patuh dan suka bermusyawarah
5.      Rela menolong dan tabah
6.      Rajin terampil dan gembira
7.      Hemat cermat dan bersahaja
8.      Disiplin berani dan setia
9.      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.   Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan

Tidak ada komentar:

Andi Aksa